Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog,jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.
Social Network atau jejaring sosial merupakan salah satu fasilitas internet yang sedang booming akhir-akhir ini. Terutama di kalangan anak muda. Seolah socmedmenjadi hal yang wajib agar menjadi gaul.
Hal inilah yang kemudian melandasi permasalahan mengapa perlu untuk belajar atau paling tidak mengetahui etika dalam berinternet. Hal ini perlu guna mencegah efek samping dari berinternet yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yang berarti adat kebiasaan. Etika dalam berinternet dan social network terbagi menjadi 2 jenis etika, yaitu etika tertulis dan tidak tertulis. Etika tertulis sendiri lebih jauh terbagi menjadi 2 yaitu; etika tertulis berdasar legal forum dan etika tertulis berdasar kesepakatan.
Etika Tertulis
1. Etika tertulis kesepakatan adalah etika tertuis yang dibuat berdasar kesepakatan dari pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan internet dan berlaku mengikat bagi anggotanya. Contohnya adalah peraturan kesepakatan FJB Kaskus.
2. Etika tertulis legal forum adalah adalah peraturan perundang-undangan. Contohnya ada dalam Undang-Undang RI terdapat pada Nomor 11 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Etika Tidak Tertulis
Etika tidak tertulis lebih kepada sopan santun dalam menggunakan internet sebagai media komunikasi. Dalam banyak kasus yang menyangkut social network, umumnya pengguna entah secara sengaja atau tidak sengaja menyinggung pengguna lain sehingga menyebabkan salah paham dan berujung pada sengketa antar pengguna.
Setiap social media memiliki masalah dengan karakteristik dan istilah masing-masing. Contohnya seperti saling menyerang secara tersirat maupun terang-terangan dalam tweet antar pengguna, ini disebut tweet war. Dalam facebook yang biasa terjadi adalah hate speech. Yaitu pengungkapan kekesalan yang seolah menghujat pihak lain yang akhirnya dapat berujung tidak menyenangkan. Dan masih banyak kasus lainnya.
Gunakanlah internet sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat serta menaati peraturan yang ada. Berikut beberapa tips beretika dalam menggunakan internet:
1. Jangan mengaitkan atau membahas SARA
2. Gunakan bahasa sopan.
3. Gunakan kalimat positif. Jangan menghina apalagi menghujat. Jika kesal terhadap sesuatu, berceritalah kepada teman terdekat atau ungkapkan dalam bahasa yang sopan dan baik.
4. Toleransi lah, pahami perbedaan berbahasa dari setiap individu.
5. Berkomentarlah dengan sopan
6. Jika akun kena hack dan meresahkan orang lain, segeralah memberikan pemberitahuan dan segera cari solusi dari masalah hack tersebut.
7. Jangan menjadi spammer atau tukang nyampah. Percayalah, hal itu sangat mengganggu dan tidak dianjurkan.
8. Jangan menyebarkan link yang tidak bermanfaat, merugikan orang lain, apalagi yang mengandung virus.
Sumber :